Cinta yang kita kenal selalu
punya motif. Aku mencintai engkau karena engkau menarik bagiku, karena engkau
memuaskan keinginanku. Ketika engkau tidak lagi menarik dan tidak lagi
memuaskan keinginanku, aku tidak lagi mencintaimu. Apakah cinta karena suka dan
tidak suka disebut cinta
Kata dasar pernikahan adalah
nukah , menurut bahasa indonesia , nikah artinya bersatu atau berkumpul ,
menurut istilah syariat nikah artinya bersatu atau berkumpul antara seorang
laki2 dan wanita. Yang bukan muhrim nya untuk membangun rumah tangga sebagai suami
istri menurut ketentuan agama islam ,rukun dalam munakahat meliputi wali saksi
dan ijab kabul , menurut sebagian ulama hukum asal nikah adalah mubah , artinya
boleh di lakukan,
Berikut dngan masalah
perkawinan , ad pa pembhasan yentang talak dan rujuk dan dalam hal ini. Hukum
islam juga memiliki aturan khusus ,talak menurut bahasa arab adalah melepaskan
ikatan , talak yang di maksud adalah melepaskan atau memutudkan ikatan
pernikahan dengan menggunakan lafal talak atau perkataan lain yang makna nya senada
dngan maksud talak
Macam talak
1. Talak sunah yaitu suami
menalak istri pada masa suci yang tidak di gauli di dalam nya.
2. Talak bid'ah yaitu suami
menalak istri nya ketika haid atau menjalani masanifas , atau menalak nya dalam
keadaan suci yang di gauli di dalam nya.
3. Talak ba'in yaitu suami
yang menyeraikan tidak akan rujuk pada istri nya ,
Rujuk ialah mengembalikan.
Setatus hukum pernikahan secara penuh setelah terjadi talak yang di lakukan
oleh mantan suami terhadap mantan istri nya yang masih dalam masa iddahnya
dngan cara2 tertentu .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar